SMKS Muhammadiyah Sumpiuh Umumkan Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2025
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler
Tahap 2 Tahun 2025 (1 Juli – 31 Desember 2025)
SMK Muhammadiyah Sumpiuh telah melaksanakan penggunaan Dana BOS Reguler Tahap 2 Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp555.250.330, yang seluruhnya telah direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dana BOS digunakan untuk mendukung berbagai Standar Nasional Pendidikan, meliputi:
-
Standar Proses
-
Standar Sarana dan Prasarana
-
Standar Pengelolaan
-
Standar Pembiayaan
Adapun pemanfaatan dana difokuskan pada kegiatan:
-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
-
Pengembangan perpustakaan
-
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
-
Administrasi kegiatan sekolah
-
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
-
Pembayaran langganan daya dan jasa
-
Pemeliharaan sarana dan prasarana
-
Penyediaan alat multimedia pembelajaran
-
Peningkatan kompetensi keahlian
-
Pembayaran honor kegiatan
Dengan realisasi ini, saldo akhir Dana BOS periode Tahap 2 Tahun 2025 adalah Rp0, menandakan bahwa pengelolaan dana telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi peningkatan mutu pendidikan di SMK Muhammadiyah Sumpiuh.
Komentar