Follow Us:
thumb

SMKS Muhammadiyah Sumpiuh Umumkan Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2025

Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler

Tahap 2 Tahun 2025 (1 Juli – 31 Desember 2025)

SMK Muhammadiyah Sumpiuh telah melaksanakan penggunaan Dana BOS Reguler Tahap 2 Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp555.250.330, yang seluruhnya telah direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dana BOS digunakan untuk mendukung berbagai Standar Nasional Pendidikan, meliputi:

  • Standar Proses

  • Standar Sarana dan Prasarana

  • Standar Pengelolaan

  • Standar Pembiayaan

Adapun pemanfaatan dana difokuskan pada kegiatan:

  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

  • Pengembangan perpustakaan

  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

  • Administrasi kegiatan sekolah

  • Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

  • Pembayaran langganan daya dan jasa

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana

  • Penyediaan alat multimedia pembelajaran

  • Peningkatan kompetensi keahlian

  • Pembayaran honor kegiatan

Dengan realisasi ini, saldo akhir Dana BOS periode Tahap 2 Tahun 2025 adalah Rp0, menandakan bahwa pengelolaan dana telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi peningkatan mutu pendidikan di SMK Muhammadiyah Sumpiuh.


Komentar

blog comments powered by Disqus